Berita Terkini
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
Selasa, 14 Mei 2024 Pemerintah Desa Getas dan PKKP Kab.Kendal, juga KKN UIN Semarang melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Bulan (Januari, Februari, Maret)Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksakan di Aula Kantor Desa Getas yang dimulai pukul 09.00 - 11.30 WIB Tanggal 14 Mei 2024. BLT DD bulan (Januari, Februari, Maret) Tahun 2024 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Getas kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- perBulan
Total 3 bulan Rp 900.000,- per KPM
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan
Share :